9 Aturan untuk mengakses Facebook di tempat kerja

Ada penelitian resmi yang menyatakan bahwa mengakses Facebook saat bekerja mampu meningkatkan kinerja pegawai.
Namun tidak jarang pula kasus yang menyebutkan bahwa gara-gara Facebook, para pegawai malah dipecat oleh perusahaan tempatnya bekerja.  

Seorang asisten profesor dari University of Cincinnati, Janet Decker, kemudian sengaja menciptakan sembilan jenis aturan untuk mengakses Facebook di tempat kerja. Aturan ini sebenarnya ditujukan untuk sekolah-sekolah administrasi agar mendidik muridnya dalam mengontrol penggunaan sosial media. Simak daftar selengkapnya seperti yang dilansir dari Business News Daily berikut ini. 

1. Ciptakan aturan yang jelas apakah para pegawai dibolehkan mengakses Facebook selama bekerja atau tidak. Selain aturan tertulis, adanya pertemuan khusus untuk menjelaskan aturan ini juga sebaiknya dilakukan sehingga para pegawai bisa mengerti dan memahaminya dengan rinci.

2. Bersikap adil dengan mematuhi aturan, tidak peduli apakah Anda seorang bos atau pegawai biasa maupun pihak yang mencetuskan aturan yang telah disepakati.

3. Melibatkan pegawai dalam membuat keputusan mengenai aturan mengakses Facebook saat bekerja juga sebaiknya dilakukan.

4. Aturan harus jelas dan spesifik, berisi alasan, hukuman, komentar, dan berbagai contoh nyata.

5. Pastikan kebijakan atau aturan yang dibuat tidak melanggar hukum di negara.

6. Sertakan konsekuensi yang akan didapat jika ada salah seorang pegawai yang melanggar aturan.

7. Mengizinkan pegawai untuk melakukan protes jika mereka tidak setuju, namun usahakan untuk menyelesaikan masalah dengan baik.

8. Kebijakan harus efektif dan tidak diskriminatif.

9. Aturan tentang teknologi sangat fleksibel dan mudah berubah, maka dari itu jangan ragu untuk mengubah aturan mengakses Facebook di tempat kerja jika dirasa perlu. 

Setiap perusahaan pasti memiliki aturan atau bahkan larangan dalam mengakses Facebook maupun berbagai jenis akun sosial media lainnya. Hal yang paling penting adalah sebaiknya Anda memenuhi peraturan tersebut dan semoga adanya sosial media tidak menganggu pekerjaan Anda sehari-hari.(merdeka.com)

Like disini yah kawan-kawan...

Subscribe to receive free email updates: