Lembaga The Fund for Peace (FFP), melalui laman resminya http://www.fundforpeace.org pada Senin (18/6) mengeluarkan daftar 178 negara yang gagal.
Indeks Negara Gagal ini adalah edisi delapan tahunan yang menyoroti tekanan politik, ekonomi, dan sosial global yang dialami negara.
Indeks Negara Gagal ini adalah edisi delapan tahunan yang menyoroti tekanan politik, ekonomi, dan sosial global yang dialami negara.
Peringkat 178 negara gagal ini diurutkan berdasarkan 12 indikator, dan
lebih dari 100 sub-indikator, termasuk isu-isu seperti pembangunan tidak
merata, legitimasi negara, dan HAM.
Setiap indikator dinilai pada skala 1-10, berdasarkan analisis dari jutaan dokumen yang tersedia untuk publik, data kuantitatif lain, dan penilaian oleh para analis.
Tahun ini, peringkat puncak ditempati Somalia, dengan alasan pelanggaran hukum meluas, pemerintah tidak efektif, terorisme, pemberontakan, kejahatan, dan serangan aksi bajak laut terhadap kapal-kapal asing.
Dari 178 negara, Indonesia menduduki urutan ke-63. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Thailand (84), Vietnam (96), Malaysia (110), Brunei Darussalam (123), dan Singapura (157).
Namun, Indonesia unggul ketimbang Myanmar (21), Timor Leste (28), Kamboja (37), Laos (48), dan Filipina (56).
"Kami menyadari semua negara memiliki tekanan masing-masing. Tahun ini kami mengembangkan indeks kapasitas untuk menguji asumsi kami, bagaimana negara mengelola tekanan berdasarkan supremasi hukum dan demokrasi, " kata Krista Hendry , Direktur Eksekutif FFP dikutip dari Tribunews.
Sementara, Finlandia tetap dalam posisi terbaik. Disusul negara tetangganya, Swedia dan Denmark.
Tiga negara ini dinilai baik dari indikator sosial dan ekonomi yang kuat, pelayanan publik yang sangat baik, serta menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Setiap indikator dinilai pada skala 1-10, berdasarkan analisis dari jutaan dokumen yang tersedia untuk publik, data kuantitatif lain, dan penilaian oleh para analis.
Tahun ini, peringkat puncak ditempati Somalia, dengan alasan pelanggaran hukum meluas, pemerintah tidak efektif, terorisme, pemberontakan, kejahatan, dan serangan aksi bajak laut terhadap kapal-kapal asing.
Dari 178 negara, Indonesia menduduki urutan ke-63. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Thailand (84), Vietnam (96), Malaysia (110), Brunei Darussalam (123), dan Singapura (157).
Namun, Indonesia unggul ketimbang Myanmar (21), Timor Leste (28), Kamboja (37), Laos (48), dan Filipina (56).
"Kami menyadari semua negara memiliki tekanan masing-masing. Tahun ini kami mengembangkan indeks kapasitas untuk menguji asumsi kami, bagaimana negara mengelola tekanan berdasarkan supremasi hukum dan demokrasi, " kata Krista Hendry , Direktur Eksekutif FFP dikutip dari Tribunews.
Sementara, Finlandia tetap dalam posisi terbaik. Disusul negara tetangganya, Swedia dan Denmark.
Tiga negara ini dinilai baik dari indikator sosial dan ekonomi yang kuat, pelayanan publik yang sangat baik, serta menghormati hak asasi manusia dan supremasi hukum.
jangan lupa like yah ^_^